GTI: Golden Traders Indonesia
Sistem GTI
- Ada fisik emas (LM)
- Sertifikat LM/ Invoice
- Logam Mulia 999.9/24 K
- Jika dijual tidak ada potongan
- Jika harga naik lebih untung, jika harga turun tetap untung
- Ada cash back 2% setiap bulan
- Buy back guarantee 100%
Sistem Tradisional
- Ada fisik emas (LM)
- Sertifikat LM/ Kwitansi
- Logam Mulia 999.9/24 K
- Jika dijual ada potongan 5-9%
- Jika harga naik lebih untung, jika harga turun rugi
- Tidak ada fix Income
- Tidak ada buy back guarantee 100%
CP: David Witansa
0838-7039-2566
021-93068098
PIN : 222E0F90
YM : Kyo_asaki@yahoo.com
see comment for further details!
Produk ini konsepnya deposito, hanya saja selain sertifikat
ReplyDeletedeposito yang kita terima, kita juga mendapatkan jaminan emas
murni 24 karat 999.9 dari Antam (Aneka Tambang)
Seperti halnya dengan jual beli emas secara tradisional, kita juga
mendapatkan fisik emas batangan (gold bullion) dengan kadar kemurnian
24 karat 999.9 yang dilengkapi dengan sertifikat emas dan sertifikat, fisik emas, sertifikat emas dan sertifikat deposito tersebut disimpan nasabah sampai jatuh tempo.
Keuntungan lebih yang kita terima dibandingkan dengan jual beli emas
tradisional, yaitu kita mendapatkan jaminan BBG (Buy Back Guarantee) yaitu
walaupun harga emas di pasaran berfluktuasi, harga emas yang kita beli
sama dengan harga emas yang kita jual. Dalam hal ini, jaminan emas
yang kita dapatkan ketika jatuh tempo mempunyai nilai sama dengan dana
awal yang kita simpan.
Keuntungan lainnya adalah kita mendapatkan passive fixed income (pendapatan pasif tetap) per
bulan dibandingkan dengan jual beli emas tradisional yang hanya
mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual dimana
selama menunggu tidak mendapatkan passive income / pendapatan pasif
Lamanya deposito ada 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dengan perincian sbb:
3 bulan deposito: profit sharing sebesar 1.5% per bulan selama 3 bulan
6 bulan deposito: profit sharing sebesar 2% per bulan selama 6 bulan
12 bulan deposito: profit sharing sebesar 30% per tahun
Pendapatan deposito yang kita terima adalah nett (pajak dan biaya lain
dibayar perusahaan)
Ada tiga pilihan yang dapat kita lakukan ketika deposito kita jatuh tempo:
1. Kontrak selesai, jaminan emas kita kembalikan kepada GTI dan kita
mendapatkan dana awal utuh
2. Memperpanjang kontrak sesuai dengan rate yang berlaku saat itu
3. Menjual jaminan emas yang kita dapat kepada pihak ketiga jika harga
emas melonjak tinggi selama masa kontrak, kita tetap mendapat profit sharing
sesuai kontrak sampai jatuh tempo.
GTI
Golden Traders Indonesia, atau GTI adalah perusahaan yang
bergerak di bidang perdagangan emas (gold trade), pengumpul emas (gold
stock), bisnis emas (gold to gold business) dan perhiasan emas (gold
jewelery). GTI memiliki tambang emas dan bekerjasama dengan tambang
emas lainnya untuk mengumpulkan emas dan PT. Antam dalam membuat emas
batangan (gold bullion). Misi dari GTI adalah menjadi pengumpul emas
terbesar di Asia. Dalam hal ini GTI meminjam dana dari masyarakat
untuk mengumpulkan emas.